You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sebakung
Logo Desa Sebakung
Desa Sebakung

Kec. Long Kali, Kab. PASER, Provinsi KALIMANTAN TIMUR

Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sebakung | Transparansi, Pelayanan, dan Pembangunan untuk Semua!

MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (P-RPJMDes) Periode Tahun 2023-2031

Armisah 13 April 2026 Dibaca 2 Kali
MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA  (P-RPJMDes) Periode Tahun 2023-2031

Musyawarah Desa Perubahan RPJM Desa (P-RPJM Desa) Tahun 2023–2031 adalah forum resmi di tingkat desa untuk membahas dan menetapkan perubahan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) yang berlaku selama periode tersebut.

Musyawarah Desa P-RPJM Desa adalah pertemuan yang melibatkan pemerintah desa, BPD, dan unsur masyarakat untuk:

  • Mengevaluasi RPJM Desa yang sudah berjalan
  • Menyepakati perubahan atau penyesuaian rencana pembangunan desa
  • Menyesuaikan RPJM Desa dengan kondisi terbaru (misalnya: perubahan kebijakan, bencana, kebutuhan mendesak)
  • Mengakomodasi aspirasi masyarakat
  • Menjamin pembangunan desa tetap relevan dan tepat sasaran

    Perubahan RPJM Desa dapat dilakukan jika:

    • Terjadi bencana alam / non-alam
    • Ada perubahan kebijakan pemerintah (pusat/daerah)
    • Terjadi perubahan kondisi sosial-ekonomi desa
    • RPJM Desa tidak lagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat

      Biasanya melibatkan:

      • Kepala Desa dan perangkat desa
      • BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
      • LPM, RT/RW
      • Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan
      • Perwakilan kelompok tani, nelayan, UMKM, dll

        Hasil utama berupa:

        1. Kesepakatan perubahan RPJM Desa
        2. Berita Acara Musyawarah Desa
        3. Draft revisi RPJM Desa
        4. Rekomendasi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa
        5. Persiapan (pengumpulan data & evaluasi)
        6. Pelaksanaan Musyawarah Desa
        7. Penyusunan dokumen perubahan RPJM Desa
        8. Penetapan melalui Peraturan Desa
        9. Berita acara musyawarah
        10. Daftar hadir peserta
        11. Notulen
        12. Dokumen RPJM Desa perubahan (2023–2031)
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2023 Pelaksanaan

APBD 2023 Pendapatan

APBD 2023 Pembelanjaan